TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Beredar kabar, satu kapal ikan diamankan Satuan Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) Sibolga, di perairan Teluk Tapian Nauli, Jumat (5/6/2023).
Diduga, kapal ikan bermerek KM. Swarna Sejati Nomor A/713/KP-PS/006262 diamankan karena tidak dilengkapi dokumen. Belum diketahui apakah ada ABK yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Dikonfirmasi kepada pihak PSDKP Sibolga terkait penangkapan kapal tersebut, salah satu petugasnya yang berhasil ditemui awak Mediadpr.com di kantornya yang terletak di Pondok Batu, Kecamatan Sarudik, Tapteng belum bersedia memberikan keterangan.
Namun petugas tersebut tidak membantah jika pihak tim PSDKP mengamankan satu unit kapal ikan tanpa dilengkapi dokumen. Ia, menyarankan wartawan datang keesokan harinya untuk mendapatkan keterangan resmi.
"Besok pagi saja datang ya. Petugas yang berwenang untuk memberikan keterangan masih dalam perjalanan," katanya singkat. (Rossy)