Parlaungan Silalahi Desak Kapolri Tangkap Pelaku Framing Video Pj. Bupati

Iklan Semua Halaman

.

Parlaungan Silalahi Desak Kapolri Tangkap Pelaku Framing Video Pj. Bupati

Staff Redaksi Banten
Sabtu, 30 Desember 2023


TAPTENG  | MEDIA-DPR.COM. Ramai beredar potongan video sambutan ataupun kata bimbingan Pj. Bupati Tapteng Dr. Sugeng Riyanta,SH.,MH., kepada jajaran Dinas Kesehatan dan Kepala Puskesmas se-Kabupaten Tapanuli Tengah.


Video yang sudah tidak utuh ataupun dipotong-potong ini kemudian di share di akun media sosial baik Tiktok maupun Facebook oleh tangan-tangan yang tidak bertanggungjawab. 


Video pendek yang dipoles dengan judul 'Pj Bupati Tapteng Sugeng Riyanta bilang Wartawan dan LSM memeras dan tukang tipu' tersebut, diduga sengaja diedit dan diframing oleh untuk membunuh karakter, menyudutkan dan mendelegitimasi Dr. Sugeng Riyanta selaku Pj. Bupati Tapteng.


Teori framing mengemukakan “cara suatu informasi disajikan kepada audiens (disebut ‘frame’) memengaruhi cara orang memilih untuk memroses informasi tersebut” (Davie). Tergantung dari bagaimana sesuatu itu disajikan kepada kita, maka akan memengaruhi cara kita memahami dan memproses informasi tersebut.


Menanggapi video yang sudah viral tersebut, Direktur LKBH Sumatera Parlaungan Silalahi memberikan reaksi dan tanggapannya. 


"Rekaman video yang beredar dalam keadaan tidak utuh, berupa potongan-potongan rekaman isi pembicaraan yang sengaja disebarkan ke publik, yang berbeda dari rekaman aslinya" Katanya kepada Wartawan, Sabtu (30/12/2023), di Pandan. 


Ia menduga bahwa video ini sengaja dipotong adapun penyebaran rekaman video yang sudah dipotong tersebut, diduga dilakukan oleh kelompok yang tidak senang dengan aksi bersih-bersih yang dilakukan Sugeng Riyanta di Pemkab Tapteng. 


"Kelompok ini mencoba menyebar fitnah untuk membenturkan Pj. Bupati dengan LSM dan awak media. Tujuannya ya sudah pasti, agar timbul rasa kebencian di kalangan LSM dan awak media sehingga nantinya awak media akan membuat perlawanan dan mengecam semua kebijakan Pj Bupati," ujar Parlaungan.


Pengacara yang sudah lama berkiprah di Tapteng ini sangat menyayangkan masih ada pihak-pihak yang secara sengaja mencoba melakukan kejahatan, berupa penyebaran informasi yang tidak mengandung kebenaran, dengan tujuan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan kepada Sugeng Riyanta, yang saat ini sedang berupa menerapkan pemerintahan yang good governance.


Oleh karena itu, Parlaungan mendesak Polri untuk menangkap dan menindak otak dan pelaku penyebar video yang menyudutkan Pj Bupati Tapteng. Ia juga meminta seluruh lapisan masyarakat untuk tidak menyebarluaskan video yang sudah diedit tersebut. 


"Kita mendesak bapak Kapolri segera menangkap otak dan pelaku penyebar video. Karena sangat jelas dan terang bahwa tidak ada satu pun narasi dalam isi pembicaraan yang menyudutkan LSM dan wartawan," Tandasnya. (*)

close