Kapal Isi BBM Jenis Minyak Solar Tanpa Surat Rekomendasi

Iklan Semua Halaman

.

Kapal Isi BBM Jenis Minyak Solar Tanpa Surat Rekomendasi

Staff Redaksi Banten
Kamis, 07 Desember 2023

TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Praktek mengeruk keuntungan besar dari Bahan Bakar Minyak (BBM) kerap terjadi. 


APMS adalah Agen Penyalur Minyak Solar cikal bakal Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang dimana sasaran dari Agen tersebut merupakan Nelayan sebagai konsumen pengguna BBM.


BBM subsidi yang dimana penjualan dan pembeliannya mendapat pengawasan ketat dari PT. Pertamina.


Sayangnya, surat pengawasan kegiatan pengisian BBM  oleh para pelaku usaha suplayer BBM acap dijadikan kedok untuk dapat menjual BBM tanpa dokumen.



Pantauan awak MEDIA.DPR.COM, satu orang awak kapal tanpa nomor registrasi tampak mengisi BBM jenis solar ke dalam poli tank dengan ukuran besar juga beberapa drum warna biru kapasitas 200 liter di APMS CV. Pandanta dengan nomor registrasi 18.226.048 di terletak Area Pelabuhan Perikanan (PPN) Sibolga terletak di Pondok Batu Kecamatan Sarudik, Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara, Kamis (07/12/2023) pagi. 


Melihat kejanggalan dari aktivitas tersebut, awak media bertanya kepada awak kapal surat rekomendasi yang dikeluarkan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kota/Kabupaten.


Menurut informasi yang dihimpun dari lapangan, BBM jenis solar 2 ton yang diisi tersebut akan dibawa ke Tangkahan Babi yang ada di area Pelabuhan Sibolga. 


Dengan sedikit kebingungan pria  tidak sebutkan namanya itu mengatakan: "Tidak ada suratnya samaku. Pemilik kapal ini Marga Butar-butar dan akan dibawa ke Tangkahan Babi" Katanya singkat.


Jika benar terjadi, aktifitas ini jelas melanggar Berdasarkan Pasal 55 UU RI No. 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi menyalahgunakan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk memperoleh keuntungan perseorangan atau Badan Usaha dengan cara yang merugikan kepentingan masyarakat banyak dan negara seperti antara lain kegiatan pengoplosan BBM, penyimpangan alokasi BBM, pengangkutan dan penjualan BBM ke luar negeri.


Sampai berita ini diturunkan, belum ada pihak APMS yang dapat dikonfirmasi. (Rossy)

close