TAPTENG | MEDIA-DPR.COM. Bupati Tapanuli Utara Dr. Drs. Nikson Nababan, M.Si bersama Wakil Bupati Sarlandy Hutabarat, SH., MM., membuka secara resmi Forum Konsultasi Publik Rancangan Awal Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJDPD) Kabupaten Taput sekaligus Sosialisasi Memoar Legacy Akhir Masa Jabatan Bupati Tahun 2014-2024.
Bertempat di Sopo Partungkoan Jumat, (22/12/2023), kegiatan ini juga dihadiri oleh Sekretaris Daerah, Badan Pusat Statistik, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Provinsi Sumatera Utara dan Dr. Marja Sinurat yang hadir secara daring, Tim ahli dari Universitas Sumatera Utara (USU),serta tim ahli dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) .
Dalam kesempatan tersebut Bupati Nikson Nababan menyampaikan rancangan awal visi RPJPD Kabupaten Tapanuli Utara 2025- 2045.
"Yang ditawarkan kepada peserta forum tersebut adalah Tapanuli Utara Maju, Berbudaya dan Berkelanjutan dengan misi antara lain Mewujudkan Tapanuli Utara yang cerdas dan berdaya saing; mewujudkan Tapanuli Utara yang mandiri, produktif, inovatif berbasis agro industry, mewujudkan Tapanuli Utara yang transparan, akuntabel dan adaptif; mewujudkan Tapanuli Utara yang berkarakter, harmonis dan berkeadilan dan mewujudkan Taput yang tangguh dan ramah lingkungan" Ujarnya.
"Melalui visi dan misi yang telah dirumuskan tersebut, tentunya sudah melalui proses penelaahan terhadap rancangan akhir Rancangan Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) dan rancangan awal RPJPD Sumatera Utara serta diskusi dengan beberapa pihak yang memiliki kepedulian dan komitmen yang tinggi untuk kemajuan Kabupaten Tapanuli Utara tercinta ini di masa mendatang," Paparnya.
"Namun demikian, visi dan misi yang telah dirumuskan tersebut, tentunya masih membutuhkan masukan dan saran dari para pihak dan pemangku kepentingan dengan kata lain visi dan misi yang dirancang pada rancangan awal ini masih dapat dilakukan perbaikan atau penyempurnaan" Lanjutnya.
"Namun harus juga tetap selaras dengan visi RPJP Nasional 2025-2045, karena setelah forum konsultasi publik ini akan dilaksanakan Musrenbang RPJPD tahun depan hingga ke tahap rancangan akhir dan penetapan menjadi peraturan daerah Kabupaten Tapanuli Utara," Tambahnya.
Selanjutnya Bupati Nikson menjelaskan bahwa dalam kerangka penyusunan rancangan awal RPJPD Kabupaten Tapanuli Utara.
Ada beberapa hal yang dapat kami sampaikan, untuk menjadi perhatian kita semua, yaitu:
1. Dalam forum konsultasi publik ini, nantinya akan disampaikan juga permasalahan dan isu daerah jangka panjang serta kebijakan pokok pembangunan yang dituangkan dalam periode lima tahunan RPJPD Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2025-2045.
2. RPJPD Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2025-2045 menjadi tolak ukur bagi proses penyusunan rancangan teknokratik RPJMD Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2025 – 2029 yang sekaligus akan menjadi acuan dalam penyusunan RKPD kabupaten tapanuli utara tahun 2025.
3. Rancangan awal RPJPD Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2025–2045 sesuai amanat permendagri nomor 86 tahun 2017 akan menjadi acuan bagi para calon Kepala Daerah yang akan mengikuti kontestasi pemilihan kepala daerah tahun 2024 dalam merancang visi, misi dan program prioritas untuk periode 2025-2029.
"Demikian beberapa hal yang perlu kami sampaikan, dan kami berharap proses konsultasi publik dan proses lainnya dalam penyusunan RPJPD tahun 2025-2045 bisa berjalan dengan baik dan lancar" ucap Nikson.
"Sehingga target penetapan RPJPD bersama DPRD Kabupaten Tapanuli Utara dapat diselesaikan di pertengahan tahun 2024 sebelum berakhirnya periode RPJPD Kabupaten Tapanuli Utara tahun 2005-2025" Imbuhnya.
"Selanjutnya kami juga menghimbau kepada seluruh masyarakat dan kita semua yang hadir pada acara ini agar senantiasa menjaga ketenteraman dan situasi yang kondusif terutama dimasa tahun tahun politik sekarang ini," Pungkasnya. (Rossy)