Staff PTPN VIII dan Security Perkebunan Malabar Pingsan Setelah Dianiaya Penggarap Ilegal

Iklan Semua Halaman

.

Staff PTPN VIII dan Security Perkebunan Malabar Pingsan Setelah Dianiaya Penggarap Ilegal

Staff Redaksi Banten
Senin, 16 Oktober 2023

KABUPATEN BANDUNG | MEDIA-DPR.COM. Askep (Assisten Kepala) Kebun Pasirmalang yang bernama Prey dipukul penggarap ilegal hingga pingsan dan harus dirawat di Rumah Sakit Al Ihsan. 


Pejabat perkebunan tersebut dianiaya oknum penggarap ilegal ketika sedang melaksanakan tugasnya mengontrol asset lahan di blok Cisarua, Senin (16/10/2023).


Berawal dari giat kontrol aset yang dilakukan oleh Staf PTPN VIII Askep Kebun Pasirmalang bersama pegawai kebun Pasirmalang lainnya, mendampingi mitra PTPN VIII diblok Cisarua, afdeling riunggunung kebun Pasirmalang wilayah Desa Pulosari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.


Penganiayaan yang dilakukan oleh oknum penggarap ilegal menyebabkan Askep Kebun Pasirmalang dan security tersebut mengalami kehilangan kesadaran diri atau pingsan, luka-luka dan sementara diduga mengalami gegar otak serta harus dirujuk ke RS Al Ihsan atas rujukan dokter dari RS KPBS Pangalengan. 


Selain melakukan penganiayaan, oknum penggarap ilegal juga melakukan perusakan terhadap mobil dinas operasional perusahaan yang mengakibatkan kerugian cukup bernilai. 


“Kami mendampingi mitra PTPN VIII yang sudah mempunyai PKS (Program Kerja Sama) sekaligus sedang mengkroscek di blok Cisarua, dan sosialisasi kepada penggarap yang sebelumnya menggarap secara ilegal di lahan Perkebunan PTPN VIII" ungkap staff perkebunan malabar, yang ada di lokasi. 


"Tanpa ada konfirmasi dan perizinan kerjasama yang jelas ke pihak PTPN VIII, tiba tiba di akhir. Ada oknum penggarap ilegal yang membuat suasana panas, sampai ada pemukulan" Ucapnya. 


Saat ini kejadian tersebut sudah dilaporkan ke Polsek Pangalengan untuk ditindaklanjuti. 


Manager kebun Malabar Ir. Wawan Purnawarman mengatakan “Terlepas apapun latar belakang kejadian tersebut, yang namanya penganiayaan terhadap siapapun apalagi hingga mengakibatkan korban terluka hingga pingsan dan kehilangan kesadaran bahkan dikhawatirkan mengalami gegar otak tidak bisa dibenarkan dan tidak bisa dibiarkan" Katanya.


"Apalagi ini terjadi terhadap pejabat BUMN yang sedang bertugas dan memang menjadi tugasnya untuk melakukan pengamanan aset yang notabebe merupakan aset negara RI ini" Paparnya.


"Untuk itu kami meminta pihak kepolisian untuk menindaklanjuti tindak pidana penganiayaan serta perusakan asets berupa mobil dinas ini hingga tuntas untuk menjamin terjadinya penegakan hukum di negara yang kita cintai ini” pungkas Wawan. (Tim Red)


Editor: Rossy 

close