Perampok Berkedok Polisi Dilumpuhkan Satuan Reserse Kriminal Polres Taput

Iklan Semua Halaman

.

Perampok Berkedok Polisi Dilumpuhkan Satuan Reserse Kriminal Polres Taput

Staff Redaksi Banten
Kamis, 24 Agustus 2023

TAPANULI UTARA | MEDIA-DPR.COM. Dua orang laki-laki Perampok dilumpuhkan Satuan Reserse Kriminal Polres Taput di Kota Pematang Siantar, Senin (21/8/2023). 


Inisial perampok BS,(29) dan ES,(25). Keduanya Warga Kota Pematang Siantar Provinsi Sumatera Utara. Perampok berkedok Polisi yang sudah kali kedua beraksi di wilayah Sumut.


"Perampok diringkus dari tempat persembunyiannya di Kota Pematang Siantar, Senin (21/08/2023)" ujar Kapolres Taput, AKBP Johanson Sianturi, Pers statement di sampaikan Kasat Reskrim AKP Zuhatta Mahadi, Kamis (24/8/2023)


Lebih lanjut dijelaskan, "Penangkapan perampok dilakukan, atas laporan Korban Daniel Ganda Tua Banjarnahor,(30), warga Kecamatan Siborongborong Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara" Ungkapnya.


"Dalam laporan Korban diterima Kamis (10/08/2023) lalu. Korban sekira pukul 02.00 WIib saat mengemudi Mobil Truk muatan Kayu Eukaliptus tujuan ke PT TPL di Porsea Kabupaten Toba. Istirahat di pinggir jalan, tepatnya Jalinsum depan Kampus Unita Silangit Siborongborong untuk tidur di dalam Mobil" Katanya.


"Sekitar 15 menit tidur, tiba-tiba datang Perampok gedor pintu Mobil. minta Pintu Mobil dibuka dan mengaku Anggota Polisi. Korban buka pintu mobil dan perampok masuk serta menodongkan pistol mainan kepada korban sembari minta angkat tangan keluarkan dompet dan handphone, kami Polisi kamu membawa Narkoba" Lanjutnya. 


"Korban terkejut dan ketakutan sehingga mengeluarkan Dompet, selanjutnya pelaku mengambil dompet, uang serta handphone dan langsung melarikan diri"


"Setelah Tim lakukan penyelidikan atas peristiwa itu dan berhasil mengantongi identitas tersangka" Ungkapnya.


"Unit reaksi cepat lakukan pengejaran ke Kota Pematang Siantar dan berhasil meringkusnya di tempat persembunyiannya. Kedua tersangka diperiksa akui telah kali kedua lakukan perampokan bermodus Anggota Polisi agar aksinya selalu lancar" paparnya Kapolres.


Kapolres mengungkapkan "Tersangka Kali pertama lakukan aksinya di Silangit Taput berhasil sikat uang senilai Rp. 1.400.000. Kali kedua di Kecamatan Laguboti Kabupaten Toba, berhasil menggasak uang senilai Rp. 7.000.000" Ujarnya.


"Saat penangkapan, petugas berhasil mengamankan barang bukti dari tangan tersangka berupa satu unit Mobil Calya warna Hitam BK 1129 WAE, satu pucuk Pistol mainan dan satu unit Handphone Redmi 10 C" Imbuhnya.


"Kedua tersangka sudah resmi kita tahan di Polres Taput untuk kepentingan penyedikan lebih lanjut. Keduanya dikenakan pasal 365 KUH.Pidana dengan ancaman hukuman 9 tahun penjara" tandasnya Zuhatta. (Rossy)

close