TAPUT | MEDIA-DPR.COM. Pemerintah Kabupaten Tapanuli Utara dan Kejaksaan Negeri tanda tangani Nota Kesepakatan.
Bupati Tapanuli Utara Drs. Nikson Nababan, M.Si didampingi Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdakab Taput. Marihot Simanjuntak, Kabag Hukum Welly Simanjuntak, SH, MH, dan beberapa OPD tentang Sinergi Penanganan Perkara Perdata dan Tata Usaha Negara Baik Litigasi ataupun Non Litigasi.
Nikson dalam arahan dan bimbingan mengatakan: "Maksud Nota Kesepakatan adalah untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara." Katanya Sopo Rakyat Rumah Dinas Bupati, Selasa (30/5/2023).
"Meningkatkan kerjasama, koordinasi dan efektifitas pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara baik litigasi maupun non ligitasi serta melakukan penyelamatan atas keuangan, kekayaan, asset Negara dan Daerah" Ujarnya.
Lebih lanjut di terangkan, "Adapun hasil pencapaian penyelamatan Keuangan Daerah Pemkab Taput pada Perusda Pertanian Taput penagihan pupuk bayar pasca panen berdasarkan kuasa dari Perusda Pertanian Taput kepada Jaksa Pengacara Negara Tahun 2021 s.d tahun 2023 sebesar Rp. 1.068.292.953,6," Jelasnya.
"Dengan diadakan acara penandatanganan Nota Kesepakatan, saya harap dapat mengoptimalkan pelaksanaan tugas dan fungsi para pihak dalam penyelesaian masalah Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara, meningkatkan Kerjasama, Koordinasi dan Efektifitas Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Pemda dalam penyelesaian masalah hukum khususnya dalam penyelamatan keuangan, kekayaan, aset negara dan daerah," pungkas Nikson.
Kepala Kejaksaan Negeri Taput, Much Suroyo, SH dalam sambutannya mengatakan: "Jaksa Pengacara Negara tetap berkomitmen akan melakukan pendampingan Hukum secara Perdata dan Tata Usaha Negara kepada Pemkab Taput, baik litigasi ataupun non litigasi sebagaimana yang telah dilaksanakan selama ini." Ujarnya.
"Kiranya keharmonisan dan kekompakan antara Tim Jaksa Pengacara Negara yang dikoordinasikan oleh Bidang Datun Kejaksaan Negeri dan Bagian Hukum Kabupaten tetap dipertahankan dan berkolaborasi dalam Pembangunan Taput dalam bidang perdata dan Tata Usaha Negara" kata Suroyo.
"Karena beberapa capaian keberhasilan yang telah dilaksanakan oleh Jaksa Pengacara Negara dalam penyelamatan uang Negara adalah tidak terlepas dari Komitmen Bapak Bupati Taput Nikson Nababan dalam penyelenggaraan Pemda yang bersih dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme tanpa ada pandang bulu" Imbuhnya.
Turut hadir Kasi Datun, Natalia Swana Rita SH MH, Direktur PDAM Mual Natio Taput dan Plt Direktur Perusda Pertanian Taput. (Rossy)