JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Ratusan member trading dari sejumlah daerah diseluruh Indonesia ramai-ramai akan melaporkan "ACCEL Group" dan Oknum mentor utamanya berinisial "VC" ke pihak berwajib dan OJK dengan Dugaan telah melakukan Tindak Pidana Penipuan Berkedok Investasi Bodong mengunakan aplikasi http://www.accelppro.com. (KUHP Pasal 378) dan tidak terdaftar di OJK (Otoritas Jasa Keuangan) pada Minggu (30/4/2023).
Menurut keterangan dari beberapa sumber (Korban) yang tidak bersedia disebutkan namanya, Accel menutup WD sejak tgl 8 april 2023 dan janji akan di buka pada tgl 20 april 2023 dengan alasan lagi di audit sebab akan masuk Nasdak dll.
- Selama waktu tersebut, accel memberi bonus 100% kepada siapapun yang TOP UP.
- Di sini buanyaaak yang topup ugal ugalan, bahkan oknum para mentor bagi bagi USDT kepada banyak member.
- Pada tgl 20 April 2023 ternyata tetap tidak bisa WD sampai 23 April 2023 dengan alasan ada 3 perusahaan ingin beli saham Accel.
- Pada tgl 23 Aprli malam semua beramai ramai WD, tapi tgl 24 april malam hari, Accel membuat pengumuman baru. Semua member harus bayar pajak 20% dari nilai total aset. WD di tunda lagi sampai tgl 28 april.
- Siapapun yang ga bayar pajak sampai tgl 28 april 2023, akun akan dibekukan alias dihapus. Tutur salah seorang sumber (Korban) diamini rekan sumber yang lainnya.
Dari sumber lain yang juga meminta namanya tidak sebutkan menyampaikan, bahwa:
-1 a. Pada sekitaran awal Maret 2023, Member yang saldonya besar di iming-imingi Defi dengan profit harian 4% kontrak 90 hari, 2.b. Pada Awal april 2023 Accel menerbitkan Koin Baru MCIE yg berharga 0.
Baru akan di pasarkan pada 45 hari kemudian, banyak sekali member ACCEL yang membeli MCIE sebab ingin profit besar dari kenaikan harga, HARGA MCIE NAIK JADI 0,19 pada sekitar tgl 20 April 2023.
Saldo member di DEFI n MCIE sudah jadi sangat besar, di tambah dengan Bonus THR 100% dari top up, dan di tambah lagi dengan Profit harian, semua di hitung dan di kenakan pajak 20%, jumlah saldo yang sangat besar di akun adalah uang di alam hayalan, sedangkan kita harus bayar pajak dengan uang rupiah nyata yang ada di genggaman tangan kita, Ungkapnya.
Dengan bukti keterangan yang diungkapkan beberapa member (Korban) diatas, dan banyaknya kejanggalan putusan sepihak oleh ACCEL Group. Untuk itu patut diduga ACCEL melakukan tindak penipuan dengan berkedok bisnis investasi bodong dan terindikasi Scam.
Ini Dibuktikan dan sampaikan dengan jelas dari beberapa indikator seperti Event yang tidak masuk akal dengan rabat 100%, tidak bisa melakukan penarikan selama event, alasan alasan yang tidak rasional mengenai audit, memaksa untuk bayar pajak sebelum transaksi penarikan dilakukan, dan mengancam untuk yang tidak bayar pajak akan di bekukan permanen.
Dan akibatnya banyak member, bahkan ratusan ribu Member dari beberapa daerah diantaranya Jabodetabek, Jateng, Jatim, Bandung Jabar, Lombok, Gresik, Batam serta daerah lain, mereka merasa sangat dirugikan dengan jumlah Ratusan Ribu hingga Jutaan Rupiah, jika di total dari seluruh member (korban) mencapai Milyaran rupiah. (TJP)
Editor: Rossy