BANDUNG | MEDIA-DPR.COM, Bupati Bandung Dr. H.M. Dadang Supriatna meresmikan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bedas Cimaung yang berlokasi.
Di Kampung Cibiana, Desa Cikalong, Kecamatan Cimaung, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat Selasa 14 Maret 2023 sore. Menyusul, pada 28 Maret 2023 akan diresmikan pula RSUD Bedas Kertasari.
Pembangunan dua RSUD tersebut merupakan program prioritas dari lima RSUD yang menjadi target pembangunan di Kabupaten Bandung hingga tahun 2023. Tiga RSUD lainnya akan dibangun tahun 2023 ini.
Dalam sambutannya, Bupati Dadang Supriatna mengucapkan terima kasih kepada Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Bandung H. Marlan yang sudah merampungkan pembangunan RSUD Bedas Cimaung, sehingga hari ini Selasa 14 Maret dapat diresmikan.
Selain itu, Bupati Bandung mengucapkan terima kasih kepada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (DPUTR) Kabupaten Bandung sebagai leading sektor pelaksanaan pembangunan fisik dua rumah sakit tersebut.
"RSUD Bedas Cimaung ini selesai di akhir tahun 2022. Tapi grand openingnya pada hari ini, karena alkes (alat kesehatan) baru masuk. Setelah RSUD Bedas Cimaung, nanti RSUD Bedas Kertasari yang saat ini dalam proses persiapan akan diresmikan pada 28 Maret".
Berharap kehadiran RSUD Bedas Cimaung bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Cimaung dan Pangalengan. "Salah satu indikator peningkatan SDM itu adalah kesehatan. Pelayanan kesehatan merupakan hak warga masyarakat dan merupakan kewajiban dari pemerintah untuk menghadirkan rumah sakit ini,"
Kabupaten Bandung dengan jumlah penduduk 3,7 jiwa, idealnya memiliki 3.500 tempat rawat inap. "Saat ini, baik rumah sakit daerah, provinsi, kabupaten dan juga swasta paling baru ada 2000 tempat rawat inap di Kabupaten Bandung. Sehingga masih membutuhkan sekitar 1.500 tempat rawat inap lagi".
Masih Bupati Bandung mengatakan bahwa pihaknya berkomitmen untuk menyelesaikan 5 rumah sakit di Kabupaten Bandung. "Insya Allah tahun ini tiga rumah sakit lagi akan dibangun.
Walaupun program lima tahun, tetapi saya akan menyelesaikan dalam kurun waktu dua tahun pembangunan lima rumah sakit tersebut dengan kerjasama berbagai pihak".
Peningkatan pelayanan kesehatan merupakan kewajiban pemerintah daerah dan mendapatkan pelayanan kesehatan merupakan hak warga masyarakat, Kata Dadang Supriatna.
(Ayi Supriatna)
#Bupati Bandung
#DPUTR Kabupaten Bandung
#RSUD Bedas Cimaung
#Desa Cikalong
#Kecamatan Cimaung
#Kecamatan Pangalengan