SAROLANGUN,MEDIA DPR COM - Polres Sarolangun melalui Polsek Sarolangun kembali bongkar dan menenggelamkan serta menyita alat penambangan emas illegal di aliran sungai Tembesi Kel. Sarolangun Kembang Kec Sarolangun Kab Sarolangun Jambi yang sedang tidak melakukan aktifitasnya pada Rabu (18/1) pukul 10.00 wib.
Kegiatan para pelaku penambangan Emas Ilegal atau biasa disebut Peti membuat geram semua Pihak, sehingga Polsek Sarolangun bersama Koramil 420-04 Sarolangun, Tokoh Masyarakat kelurahan Gunung kembang secara bersama melakukan tindakan tegas dengan membongkar dan menenggelamkan serta menyita alat Peti, kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno didampingi Waka Polsek Ipda Riki Oswari.
Kapolres Sarolangun AKBP Imam Rachman, S.IK melalui Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno mengatakan bahwa kegiatan pemberantasan peti di wilayah Polsek Sarolangun sudah direncanakan dengan berkoordinasi dengan Koramil, kelurahan serta tokoh masyarakat sehingga dapat berjalan dengan aman dan kondusif.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) buah mesin robin, 1 (satu) buah pipa ukuran 6 inci, 1 (satu) buah ember ukuran sedang, 1 (satu) buah ember ukuran besar, 1 (satu) buah dulang, 1 (satu) utai tali putih, 1 (satu) buah karpet warna
"Kita akan telusuri siapa pemiliknya" tutup Kapolsek Sarolangun Iptu Dwiyatno.(Pasaribu).