KARAWANG | MEDIA-DPR.COM, (perss release AB/BN rabu 21 september 2022) kekerasan terhadap jurnalis salah satu media online kembali terjadi, kali ini jurnalis yang menjadi korban ada dua orang, dan pelakunya diduga oknum pejabat Kepala Dinas. Kedua orang jurnalis media online tsrsebut yakni, Gusti Sevta Gumilar alias Junot dan Zaenal Mustofa.
Oknum pejabat tersebut menjabat di Pemerintahan Karawang, Selain itu Oknum Kepala Dinas tersebut juga merangkap beberapa jabatan di Pemkab Karawang tersebut.
Junot Salah seorang jurnalis yang menjadi korban mengatakan, Oknum pejabat ini telah melakukan tindakan gila yakni, penculikan, penyekapan bahkan penganiayaan kepada dirinya terlebih biadabnya dipaksa untuk minum air kencing.
Kedua orang jurnalis tersebut yang kondisi pisiknya masih mengalami trauma adalah Gusti Gumilar, Ia adalah yang melaporkan tindakan biadab oknum pejabat tersebut kepada
aparat penegak hukum.
Puluhan wartawan pun mendampingi Gusti untuk melaporkan hal dan tindakan yang dilakukan oknum pejabat Karawang tersebut ke Polres Karawang dengan nomor laporan STTLP/1749/IX/2022/SPKT.RESKRIM/POLRES KARAWANG/POLDA JAWA BARAT, pada Senin malam 19 September 2022.
Kepada awak media yang menemaninya, Gusti Gumilar pun menuturkan kronologis kejadian hingga penyiksaan yang dialaminya.
“Usai acara launching Persika 1951 saya kebetulan masih di stadion, saya dibawa ke ruangan yang dulu bekas kantor PSSI Karawang di Stadion Singaperbangsa, ruangan ditutup dan tidak boleh ada yang masuk selain orang-orang dia,” terang Gusti.
Bahkan kata Gusti dirinya dilarang memegang handphone oleh para pelaku. HP miliknya direbut disita oleh oknum ajudan berinisial R. Saya mulai menerima pukulan dari kalangan suporter terus dia sendiri mencekoki saya dengan minuman keras.
"Bahkan oknum pejabat itu untuk ketiga kali mencekoki saya dengan air kencing. Dia juga melakukan pemukulan dan penyikutan di kepala,” bebernya. Bahkan Gusti mengaku mendapatkan kekerasan pada bagian kemaluan.
“Kemaluan saya juga ditendang juga oleh oknum lainnya. Bahkan oknum tersebut juga melakukan pengancaman. Ada sekitar 4-5 orang yang memukuli saya saat itu,” jelasnya.
Penganiayaan diterimanya dari malam hari sampai pagi. Ia baru sadarkan diri dan bisa pulang karena dijemput saudaranya. Ia diselamatkan ke salah satu kantor dinas. Dan baru pulang ke rumah pukul 18:00 WIB, Minggu malam 18 September 2022.
“Saya dianggap provokasi, dan meng up soal jabatan kosong, dan sorotan saya lainnya mengenai launching Persika,” ujar Gusti. Menurutnya, pelaku diduga tidak hanya oknum pejabat itu saja, namun ada oknum ajudan yang juga Pegawai Negeri Sipil (PNS) Karawang. Selain itu dirinya juga mengaku diancam untuk tidak membuat laporan polisi.
“Saudara saya diancam akan diberhentikan dan ada ancaman pembunuhan dengan mengatakan nanti anak saya jadi anak yatim. Dan disitu setahu saya ada sekitar 4-5 orang oknum PNS, dan saya mengenalinya,” katanya.
Dijelaskan Gusti, penganiayaan yang diterimanya terpisah dengan Zaenal yang juga merupakan seorang jurnalis.
Sambil menjemput Zaenal kerumahnya pun, saya masih dianiaya di dalam mobil, dan Zaenal dijemput paksa itu, pukul 04:00 dini hari ditempat yang sama Chandra Irawan selaku kuasa hukum korban meminta pihak kepolisian segera mengungkap kasus dugaan pemukulan dan penganiayaan terhadap wartawan.
“Tim kuasa hukum akan mengupayakan permohonan perlindungan saksi dan korban. Selain perlunya rehabilitasi atas psykologis korban,” kata Chandra Irawan.
(RedBN / AS)