Tomi Soeharto Keberatan Namanya Dicantumkan di Partai Berkarya Muhdi PR

Iklan Semua Halaman

.

Tomi Soeharto Keberatan Namanya Dicantumkan di Partai Berkarya Muhdi PR

Staff Redaksi Media DPR Jakarta
Kamis, 26 Mei 2022

 

JAKARTA | MEDIA-DPR.COM. Hutomo Mandala Putra atau akrab dipanggil Tommy Soeharto, Putra Presiden RI ke-2, HM. Soeharto mempublikasikan keberatannya atas penggunaan, pencantuman dan pemublikasian namanya di Partai Beringin Karya (Berkarya) Pimpinan Muhdi PR tanpa seizin dan sepengetahuan dirinya.


Sikap keberatan Tommy Soeharto atas penggunaan, pencantuman dan pemublikasian dirinya di Partai Berkarya yang dikatakan sebagai Ketua Dewan Pembina tertuang dalam surat pernyataan yang ditandatangani 10 Agustus 2020 diatas materai.


Dalam surat pernyataan yang diperoleh media di Jakarta ada tiga hal yang disikapi oleh Tommy Soeharto. Dari kesimpulan, yaitu menolak pencantuman, penggunaan namanya serta publikasi sebagai Ketua Dewan Pembina yang diumumkan ke publik oleh Partai Beringin Karya (Berkarya) Pimpinan Muhdi PR sebagaimana tertera dalam SK Menkumham Nomor M.MH-17.AH.11.01 TAHUN 2020.


Kemudian tidak mengakui hasil Musyawarah Luar Biasa (Munaslub) Partai Beringin Berkarya (Berkarya) tanggal 11 Juli 2020 di Jakarta. Tommy hanya mengakui Partai Berkarya sesuai SK Menkumham No.MHH-4.AH.11.01 Tahun 2018, tanggal 25 April 2018.


Ketika media mengkonfirmasi terhadap keabsahan surat pernyataan Tommy Soeharto kepada Ketua Umum Partai Parsindo (Partai Swara Rakyat Indonesia), HM. Jusuf Rizal, menyatakan itu merupakan sikap tegas dari Tommy Soeharto.


“Itu artinya Partai Beringin Karya (Berkarya) Pimpinan Muhdi PR yang tidak boleh mencatut nama Tommy Soeharto sebagai bahan publikasi. Pernyataan Tommy juga memberi catatan memiliki konsekwensi hukum perdata maupun pidana,” tegas pria berdarah Madura-Batak aktivis penggiat anti korupsi itu.


Melalui pernyataan Tommy Soeharto itu, seolah menepis tudingan berbagai pihak yang menyebutkan Partai Parsindo mencatut nama Tommy Soeharto. Justru sebaliknya, pihak penuding pencatutan nama Tommy Soeharto yang tidak boleh menggunakan, mencantumkan serta mempublikasikan nama Tommy Soeharto.


“Jadi semua sudah jelas dan terang benderang. Saya tidak perlu memberikan sanggahan maupun klarifikasi lagi. Surat pernyataan Tommy sudah bicara,” tutur Jusuf Rizal, Presiden LSM LIRA (Lumbung Informasi Rakyat) itu. (rga)


Editor: Topan JP.

close