SELEKSI PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU KABUPATEN TAPANULI UTARA TAHUN 2021

Iklan Semua Halaman

.

SELEKSI PPPK JABATAN FUNGSIONAL GURU KABUPATEN TAPANULI UTARA TAHUN 2021

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Rabu, 01 Desember 2021

TAPANULI UTARA | MEDIA-DPR.COM Pegawai Pemerintah  dengan Perjanjian Kerja (PPPK), merupakan salah satu kategori dari ASN selain dari PNS


Untuk menjadi seorang Guru yang status kepegawaiannya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS), seseorang perlu mengikuti ujian seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).


Ada yang sedikit berbeda untuk tahun ini. Sesuai ketetapan dari BKN di tahun 2021 ini tidak ada seleksi CPNS untuk guru. 

Untuk honorer yang ingin menjadi guru, peserta harus mengikuti seleksi P3K Tahun ini, Kemdikbud membuka 1 juta formasi guru honorer di seleksi PPPK.


Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 49 Tahun 2018 tentang Manajemen PPPK adalah P3K  merupakan warga negara Indonesia yang memenuhi syarat tertentu, yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk jangka waktu tertentu dalam rangka melaksanakan tugas jabatan Pemerintahan.


Untuk Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara formasi 1.809 Seleksi  Tahap  Pertama pada 13-17 September 2021 diikuti 1.095 Guru Honorer TK, SD, SMP Negeri 2021 dan yang lolos seleksi 336 orang.


Hal itu dikatakan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tapanuli Utara Provinsi Sumatera Utara Bontor A Hutasoit di ruang kerjanya Kantor Dinas Pendidikan pada Rabu 01.12.2021 didampingi oleh  Simon Panjaitan selaku Kepala Seksi Tenaga Pendidik dan Kependidikan SD, SMP.

Lebih jauh Bontor menerangkan: "Seleksi kompetensi P3K Guru 2021 Tahap Dua akan dilakukan pada tanggal 06-10 Desember 2021. "Ujarnya.


"Untuk seleksi Kompetensi P3K Guru 2021 tahap dua, peserta harus memilih kembali formasi di instansi yang masih belum terisi sesuai sertifikasi pendidik atau kualifikasi pendidikan masing-masing untuk lulusan PPG yang belum jadi Guru dapat melamar di instansi sesuai domisili" Ungkapnya.


"Sekolah swasta yang terdaftar dapodik dan lulus PPG yang belum menjadi Guru dan terdaftar di database" Tambahnya.


Closing Statementnya mengatakan: "Untuk tahap ke tiga akan dilakukan pada tahun 2022 dan akan di ikuti Guru Honorer Negeri, swasta dan Guru Honorer SD, SMP dari manapun asalnya. (RAH)

close