MUARA TEWEH | MEDIA-DPR.COM, Untuk mengkoordinasikan berbagai hal terkait dengan persiapan Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 di tengah Pandemi Covid-19, Pemkab Barito Utara gelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Anev Penanganan Covid-19 dan Kesiapan Pengamanan bersama Forkopimda Kabupaten Barito Utara. Acara rakor tersebut di Aula Angrawina Jagrata Polres Kab. Barito Utara pada Jumat (26/11/21).
Turut hadir dalam kegiatan Kapolres Barito Utara ( AKBP. Dodo Hendro Kusuma, S.I.K ), Bupati Barito Utara Diwakili Asisten III Sekda Barito Utara ( Ir. Indriaty Karawaheni, M.AP ), Dandim 1013/Mtw Diwakili Pabung Kodim 1013/Mtw ( Mayor Inf. Heru Widodo ), Wakapolres Barito Utara ( Kompol. Masharsono ), Pasi Ops Kodim 1013/Mtw ( Kapten Inf. Trio Pramono ), Kabag Ops Polres Barito Utara ( AKP. Budiono ) dan Para Kasat Polres Barito Utara. Serta unsur yang lain dari Ketua Pengadilan Negeri, Kepala Kejaksaan Negeri, Ketua Pengadilan Agama, Kadis Kesehatan, Kadis Perhubungan, Kasatpol PP Barito Utara yang semua di wakili.
Dalam sambutannya, Bupati yang di wakili asisten III Sekda Barito Utara menyampaikan bahwa rakor ini bermanfaat untuk mengkoordinasikan berbagai persoalan atau isu-isu penting dan untuk mensinergikan langkah-langkah yang akan ditempuh untuk melaksanakan kebijakan yang telah ditentukan terkait Perayaan Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Untuk itu saya minta tingkatkan kewaspadaan terhadap kemungkinan naiknya kembali kasus Covid-19 di Wilayah Kabupaten Barito Utara sehingga penyebaran Covid-19 tetap dapat terkendali,” ucapnya
Selanjutnya Pabung Kodim 1013/Mtw mengingatkan bahwa dalam perayaan tahun baru, biasanya masyarakat akan merayakannya dengan meriah, dan melakukan hal-hal yang mengakibatkan pengumpulan massa.
“Oleh karena itu, sedini mungkin kita ingatkan kepada masyarakat untuk tidak merayakan tahun baru dengan berkerumun ataupun hal lainnya yang akan dapat menjadi sebab penularan Covid-19. Sekali lagi saya tegaskan tidak ada pesta euforia tahun baru,” tegasnya.
Tambahan dari Kapolres Barito Utara bahwa sangat diperlukan adanya sinergitas untuk menentukan langkah serta strategi yang harus disepakati secara bersama untuk mengantisipasi lonjakan kasus aktif Covid-19 dari perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022.
“Kita harus menyamakan langkah sehingga terjadi kesepakatan agar nanti tidak ada tindakan yang kurang terkoordinasi dari POLRI dan dari Pemkab Barito Utara sendiri. Jadi harus bersama-sama dalam satu bingkai yang telah disepakati bersama,” ungkapnya.
(Pendim 1013)