Mentan Usir Wartawan, Al-haris bela Mentan RI, Suci: Akui Saja Pak Mentri, dan Minta Maaf

Iklan Semua Halaman

.

Mentan Usir Wartawan, Al-haris bela Mentan RI, Suci: Akui Saja Pak Mentri, dan Minta Maaf

Staff Redaksi Media DPR Jambi
Minggu, 07 November 2021


JAMBI | MEDIA-DPR.COM, Kedatangan Mentri pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo ke Jambi, dalam kunjungan kerjanya melihat produktifitas  pinang yang akan di ekspor ke Pakistan, saat melakukan pengecekan gudang biji pinang CV. Indokara di Jalan Suak Kandis, Desa Pudak III,kecamatan Kumpe Ulu Kabupaten Muaro Jambi, pada Sabtu 06/11/ 21, Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo secara sengaja di hadapan gubernur Jambi Al Haris melakukan pengusiran terhadap awak media yang tengah melakukan peliputan. 


Media yang melakukan peliputan merupakan media yang terdaftar dalam undangan liputan, Menteri Pertanian dan tim mengusir wartawan saat melakukan pengambilan gambar. Tak hanya wartawan saja yang di usir, salah satu crew humas Balai Karantina Pertanian yang melakukan pengambilan gambar turut di usir.


Akibat perilaku pengusiran tersebut Gubernur Jambi al-haris mengklarifikasi, dijelaskan haris, kedetangan Mentri pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo kejambi guna mengecek kemajuan produktifitas hasil pertanian di provinsi jambi, sementara adanya insiden pengusiran wartawan Yang akan meliput, bukan merupakan keinginan Mentri pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo, melainkan dalam suasana masa pandemi, dijelaskan haris, Mentri tidak ingin ada kerumunan.



"Beliau tidak mengusir, hanya beliau tidak ingin adanya berkerumun dimasa pandemi, beliau hanya ingin memantau pertanian Jambi, selain itu beliau tidak ingin adanya kerumunan dimasa pandemi covid-19" jelas gubernur Jambi alharis


Selain itu dijelaskan gubernur Jambi , Al haris meminta maaf, terkait adanya Miss komunikasi, Haris menyakinkan Mentri Pertanian tidak melakukan pengusiran hanya saja tidak menginginkan akibat kedatanganya terjadi kerumunan dimasa pandemi.


" Saya minta maaf pada wartawan yang  meliput acara tersebut, akibat Miss komunikasi, yakinlah pak Mentri tidak ada mengusir, hanya tidak ingin adanya kerumunan" kata alharis gubernur Jambi 



Menjawab hal tersebut Suci Annisa wartawan Kompas TV yang sekaligus menjabat sebagai ketua IJTI Pengda Jambi, Suci menjelaskan kedatangan wartawan yang meliput merupakan diundang sebanyak 15 wartawan yang terdaftar dalam rilies liputan dengan membawa nama perusahaan media untuk meliput kegiatan Mentri pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo, sebelum pelepasan ekspor pinang berlangsung ke- 15 wartawan tersebut telah di brifing terdahulu.


" Kita merupakan wartawan yang diundang untuk meliput, dan sebelumnya kita dibrifing dahulu bersama balai karantina pertanian" jelas suci Annisa 



Suci menjelaskan, wartawan yang meliput telah diberi pelatihan bagaimana meliput dalam suasana pandemi covid-19, sementara yang melanggar protokol kesehatan dalam kegiatan tersebut yakni Mentri pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo yang terlihat tidak menggunakan masker dengan baik, dan jelas Mentri pertanian sendiri yang langsung mengusir Wartawan.


"Bapak gubernur yang saya hormati, perlu bapak ketahui, kita telah diberi bekal meliput dalam suasana pandemi covid-19, dan bapak Mentri sendiri yang tidak menggunakan masker, dan mengusir kami wartawan yang meliput" jawab suci setelah mendengar klarifikasi gubernur Jambi 



Suci menjelaskan, bila yang menjadi tolak ukur yakni protokol kesehatan, sementara Mentri Syahrul Yasin Limpo yang melanggar protokol kesehatan dengan melepaskan masker, tanpa masker, suci menegaskan, kesalahan Mentri pertanian sudah jelas, dan akuilah kesalahan tersebut, diharapkan secara kesatria bawahan presiden Jokowi Mentri  pertanian Republik Indonesia Syahrul Yasin Limpo akui kesalahan dan lakukan permintaan maaf secara terbuka.



"Kesalahan Mentri pertanian Republik Indonesia saat mengusir wartawan sudah jelas, Mentri sendiri tidak gunakan masker, akui saja kesalahan bapak, dan minta maaflah secara terbuka, kita bekerja sesua dengan kode etik dan undang undang pers" tegas suci Annisa ketua IJTI jambi(team).

close