GARUT | MEDIA-DPR.COM, 11 September 2021. Dewan Pengurus Wilayah PPP Jawa Barat telah melaksanakan Rapimwil. Waktu pelaksanaan Rapim dimulai tanggal 10 - 11 September 2021. Sedangkan tempat Rapim dilaksanakan di Hotel Santika Kabupaten Garut.
"Hasil keputusan Rapimwil dapat disimpulkan 2 hal, yang pertama mengenai penundaan rekrutmen Bacaleg yang semula sesuai surat keputusan DPP No. 0252/IN/DPP/VIII/2021, pelaksanaan dimulai 2 Agustus dan berakhir 31 Agustus 2021, ditunda hingga selesai Muscab di 27 Kabupaten dan Kota. Alasannya sebab Muscab belum di laksanakan," ucap Sekjen DPC Saudara Wachid.
Dijelaskan pula bahwa untuk pelaksanaan Muscab dilaksanakan dengan dibagi 3 zona dengan catatan 27 Kabupaten dan kota dibagi 3. Yang merupakan hasil Rapimwil yang dihadiri oleh para ketua DPC dan Sekjen se Jabar.
"Ini sebab kondisi yang saat ini masih suasana Covid-19," tambah Wachid.
Menurut ketua AMK Kabupaten Cirebon Gus Maolana. Terkait soal penundaan rekrutem Bacaleg. Dirasa sangat wajar sebab saat ini 27 kokab di Jawa Barat belum melaksanakan Muscab, sehingga proses rekrutmen bacaleg tidak akan maksimal.
"Jika kita telah melaksanakan muscab. Dan memiliki ketua DPC baru, maka seluruh kebijakan dilakukan oleh kepengurusan yang baru," ucapnya.
Disisi lain, para pengurus DPC dan Kader merasakan angin segar dengan keputusan hasil Rapimwil Garut. Dikarenakan pelaksanaan Muscab dimulai tanggal 26 September hingga akhir Oktober 2021.
(mam/red )