JAWA BARAT | MEDIA-DPR.COM, Sabtu sore hari 17 Juli 2021 Aiptu Agus Amar Sakti sebagai Kanit Binmas Polsek Kertasari bersama Waketum Da'i Kamtibmas Polresta Bandung H Asep Hulwani S.Sy mengunjungi pengajian di Madrasah Baitul Ikhlas Kampung Pasirmuncang Desa Resmitingal Kecamatan Kabupaten Bandung yang di hadiri oleh 15 jama'ah pengajian yang mewakili tokoh agama, tokoh masyarakat dan pemuda.
Aiptu Agus Amar Sakti menyampaikan bahwa masyarakat harus memahami tentang PPKM Darurat ini untuk memutus rantai penyebaran covid 19 yang penyebarannya semakin meningkat, diantara yang masih sering di langgar oleh masyarakat adalah masih banyaknya berkumpul di satu kegiatan sehingga menimbulkan kerumunan yang dikhawatirkan akan banyaknya penularan covid 19, baik kegiatan keagamaan, pernikahan dan sosial budaya dengan tidak mematuhi protokol kesehatan yang sudah di terapkan oleh pemerintah, seharusnya apabila untuk melaksanakan kegiatan tersebut tidak mengetahui dengan aturan PPKM ini maka kordinasi dahulu ke petugas gugus tugas. Aiptu Agus Amar juga meminta kepada jama'ah yang hadir untuk menyampaikannya kembali kepada masyarakat tentang mematuhi aturan PPKM Darurat ini.
Pada kesempatan itu juga H Asep Hulwani juga menjelaskan tentang wabah covid 19 ini adalah hakikatnya datangnya dengan se izin Alloh Swt, sebagaimana yang di jelaskan dalam QS Attaghobun : 11 yang artinya " Tidak ada musibah yang terjadi kecuali atas se izin ( Takdir dan Irodat ) Alloh, barang siapa yang beriman kepada Alloh maka akan jadi petunjuk kepada hatinya ". Maka salahsatu cara untuk menghentikan wabah ini adalah
1. Perbanyak do'a kepada Alloh karena Alloh yang mendatangkan musibah ini maka Alloh pula yang akan bisa mencabutnya
2. Patuhi protokol kesehatan yang telah di terapkan pemerintah karena itu adalah daya ikhtiar kita sebagai makhluk untuk keluar dari musibah ini.
Maka insya alloh wabah akan cepat pergi dari negeri tercinta kita ini.
(Asep Hulwani/mam/red)