1. Ki Gusti Nyoman Kelod Kauh tetap di Delod Rurung
2. Ki Gusti Badeng di Pasekan
3. Ki Gusti Nyoman Rai ke Emalkangin
Ki Gusti Nyoman Kelod Kauh memperistri gadis dari keturunan Jero Semawang Intaran Sanur dan menurunkan 2 putra:
1. Ki Gusti Putu Ancak
2. Ki Gusti Gede Ancak
Karena adanya permohonan rakyat di pandak kepada Raja Tabanan untuk ditempatkan Anak Agung (Prabu) untuk ngewangkuang jagat di pandakakibat banyaknya gejolak di wilayah tersebut.
Untuk memenuhi permintaan tersebut maka Raja Tabanan XI Ki Gusti Alit Dauh (Sri Magada Sakti) pada tahun 1700 mengangkat Ki Gusti Nyoman Kelod Kauh sebagai Prabu di Pandak Gede sekaligus penguasa wilayah pesisir selatan Tabanan karena memiliki kesaktian tingkat tinggi (kebal terhadap senjata dan bisa terbang dalam waktu singkat) dan diperbolehkan membawa kawitan, batur, menempati Puri beserta persyaratannya sebagai tanda mengagungkan Ki Gusti Nyoman Ancak sebagai Pemucuk serta diperbolehkan menerima upeti dari masyarakat dan mengadili masyarakat yang bersalah (pejah manjing).
Pura Batur Kawitan Ki Gusti Nyoman Batan Ancak disungsung oleh Pragusti Ancak seperti Jero Angligan di timpag, Jero Ancak di Sandan Pondok, Jero Emalkangin, Jero Ancak di Sakenan, Jero Jelantik di Marga, Jero Pasekan, dan anak keturunannya yang tersebar di Jakarta, Sulawesi dan Sumatra.
Lokasi Puri Agung Batan Ancak Sangat strategis dan ornamennya masih dijaga keasliannya sehingga cocok untuk menjadi alternatif wisata budaya diTabanan, juga cocok untuk lokasi pembuatan film dan tempat photo prawedding dan pentas seni dan budaya. (Sandhi)