Diduga Penyalahgunaan Wewenang Komjen Agus Andrianto

Iklan Semua Halaman

.

Diduga Penyalahgunaan Wewenang Komjen Agus Andrianto

Staff Redaksi Media DPR
Rabu, 24 Februari 2021


JAKARTA | MEDIA-DPR.COM, Dugaan Gratifikasi yang menyeret nama Kabarhakam Polri Komjen Agus Andrianto.


Dugaan gratifikasi itu terjadi dua tahun yang lalu Kabarhakam Polri Komjen Agus Andrianto mendapat sorotan dari berbagai pihak.


Agus menghadiri pernikahan Adek Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah Provinsi Sumatera Utara Baktiar Ahmad Sibarani, menumpang sebuah pesawat Jet carteran.



Meminta kepada KPK-RI untuk membongkar gratifikasi dan tidak tebang pilih. Kata Joko setelah membuat laporan di KPK-RI.


Kuasa hukum Ametro Ade Putra Pandiangan, Joko Pranata mengatakan:"Gratifikasi itu terjadi pada tanggal 22 July 2019 di mana Komjen Agus Andrianto menjabat sebagai Kapolda Sumatera Utara." Ungkapnya


Ini sudah menyalahi wewenang dan undang-undang tindak pidana korupsi. Katanya.



Kasus yang lain, Bupati Kabupaten Tapanuli Tengah Baktiar Ahmad Sibarani terseret namanya atas penculikan Ametro Ade Putra Pandiangan.


Laporan penculikan Ametro Ade Putra di Polda Sumatera Utara Mandey di duga intervensi Kapolda Sumatera Utara Komjen Agus Andrianto.(Pance)

close