Instruksi Presiden Nomor 6 Tahun 2020, tentang peningkatan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19.
1) Dukung Pemda untuk pengawasan pelaksanaan protokol kesehatan di masyarakat.
2) Terpadu dengan TNI dan instansi lain untuk menggiatkan patroli penerapan protokol kesehatan di masyarakat
3) Melakukan pembinaan masyarakat untuk berpartisipasi dalam upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19.
4) Efektifkan upaya penegakkan hukum terhadap pelanggaran protokol kesehatan.
Komandan Resimen I Pasukan Pelopor Kombes Pol reeza Herasbudi