TABANAN | MEDIA-DPR.COM, Bhabinkamtibmas Desa Penatahan Aiptu I Wayan Suawira Adnyana menyerahkan sembako dari Mentri Pariwisata yg bekerja sama denga PemProp Bali dan Kapolda Bali menyerahkan sembako tahap 3 kepada warga Pelaku Pariwisata yang terdampak Covid 19 di Desa Penebel pada Bari INI, Senin (15/6) sekitar pukul 10.00 Wita.
Adapun nama penerima sembako dari Dinas Pariwisata sebanyak 13 orang antara main :
1. I Made Sumerta Nadi, Br Dns Penatahàn Kaja Ds Penatahan.
2. I Wayan Yoga Winarta, Br Dns Bedugul Ds Penatahan.
3. Ni Wayan Wiratni, Br Dns Penatahan Kaja Ds Penatahan.
4. Ni Kadek Adi Cahyadi, Br Dns Penatahan Kelod Ds Penatahan.
5. Kadek Hery Yuliawan, Br Dns Penatahan Kelod Ds Penatahan.
6. Made Metri, Br Dns Penatahan Kelod Ds Penatahan.
7. I Made Karya Wijaya. Br Dns Penatahan Kelod Ds Penatahan.
8. Wayan Suano, Br Dns Penatahan Kelod Ds Penatahan.
9. Ni Nyoman Adi Astini, Br Dns Penatahan Kaja Ds Penatahan.
10. Nyoman Sugianto, Br Dns Penatahan Kaja Ds Penatahan.
11. Ni Ketut Sukmawati, Br Dns Penatahan Kelod Ds Penatahan.
12. I Wayan Sukaarsana, Br Dns Penatahan Kelod Ds Peatahan.
13. I Nyomn Sukanata, Br Dns Penatahan Kelod Ds Penatahan.
"Terimakasih kepada Mentri Pariwisata yang sudah bekerja sama dengan Pemerintah Propinsi Bali dan Kapolda Bali atas pemberian sembako yg diberikan kepada warganya yg terdampak Covid 19", kata Perbekel Desa Penatahan I Nengah Suartika ketika di konfirmasi Kabiro Tabanan MEDIA-DPR.COM .
Sudah merupakan kewajiban sebagai petugas Bhabinkamtibmas untuk selalu dekat dengan warga masyarakat, Tokoh dan Pejabat dan atensi setiap kegiatan yang menonjol dan mendampingi setiap kegiatan di desa binaan, guna menjalin tali silahturahmi yang baik disemua lini lapisan masyarakat, dan terciptanya situasi kamtibmas yg mantap.
Terlebih saat ini sedang merebaknya virus corona yang mana giat masyarakat untuk kumpul kumpul baik upacara adat, nikah maupun kematian serta prosesinya, harus mengacu kepada aturan yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.
Demikian juga selaku bhabin"Kami mengharapkan kepada Kepala Desa,Kawil selalu menghimbau kepada Warga yg berjualan di warung agar gunakan masker,dengan pembeli sedapat mungkin selalu menjaga jarak, mencuci tangan sebelum dan sesudah mamasuki Warung sesuai anjuran pemerintah harus ditaati. Hal ini adalah untuk memutus penyebaran virus corona di tempat-tempat keramaian', tegas Bhabinkamtibmas Desa Penatahan.
"Disamping melaksanakan tugas rutinitas selaku petugas Bhabinkamtibmas berkewajiban untuk menyampaikan pesan kamtibmas himbauan terutama masalah virus corona yang saat ini sedang merebak serta koordinasi dengan tokoh dan Pejabat yang ada di Desa binaan berkaitan dengan perkembangan situasi saat ini dan sambil menyerap setiap informasi yang ada guna diantisipasi perkembangannya lebih lanjut",imbuhnya.
Hal tersebut merupakan harapan kita bersama agar tercipta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di tengah tengah masyarakat, hal yang sama di sampaikan Kapolsek Penebel AKP I Made Subadi,S.H. pada saat apel pagi di mako Polsek Penebel beliau selalu menegaskan dan pentingnya Babhinkantibmas dekat dengan masyarakat agar di cintai dan di segani oleh masyarakat.(Norma/Gun)