Tangerang | MEDIA-DPR.COM,
Dalam melakukan kegiatan kontrol sosial lingkungan khususnya di wilayah
Tangerang, Organisasi/Perkumpulan Delegasi Pemersatu Rakyat (DPR) turut
berperan aktif dalam setiap kegiatan Kepemudaan dan Buruh.
Dalam
kegiatan yang dipimpin oleh Muhamad Agus Supriatna selaku Ketua Umum
(KETUM), selalu mengedepankan Win Win Solution disetiap kegiatannya.
Karena
menurut Agus - (red), setiap kegiatan jika mengedepankan Ego tidak akan
pernah bisa selesai atau membuahkan hasil yang maksimal, maka dalam
setiap memberikan bantuan Hukum Agus selalu mengedepankan Win Win
Solution, dengan cara memanggil kedua belah pihak dan melakukan Mediasi.
Lanjut
kata Agus, Delegasi Pemersatu Rakyat (DPR) dalam membantu kaum buruh
selalu mengedepankan Asas Praduga tak bersalah, serta memberikan
pengarahan positif kepada kaum buruh dan pengusaha.
Karena
lanjut Agus dalam memberikan keterangan dirumah nya yang beralamat di
Kp.Sempur RT03/06 Ds.Kadu Kec.Curug Kab.Tangerang - Banten, Kasus
Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) biasa terjadi dikalangan pekerja dan
pengusaha, jadi dalam menyikapi hal ini harus diselesaikan dengan kepala
dingin serta menjalin komunikasi yang baik antara para pihak.
Dalam
memberikan bantuan Hukum kepada masyarakat Agus selaku Ketua Umum
(KETUM) menghimbau kepada jajaran dan masyarakat tidak pernah meminta
Administrasi Bantuan Hukum dan lain nya, Karena menurut beliau saat ini
bantuan Hukum sudah menjadi barang mewah bagi kalangan bawah.
Maka
dalam langkah pergerakan Dewan Pimpinan Pusat Delegasi Pemersatu Rakyat
(DPR) memberikan bantuan hukum secara lex spesialis, bahkan sering
memberikan bantuan secara Prodeo (cuma-cuma) imbuh nya.
Agus
berharap dengan adanya bantuan hukum Gratis masyarakat akan terbebas
dari jeratan ketidak adilan dalam kasus apapun, karena yang dianggap
barang mewah sekarang menjadi "GRATIS" jawab Agus dalam memberikan
keterangan. (Tim Media-DPR)