Mengenal Lebih Jauh Delegasi Pemersatu Rakyat (DPR)

Iklan Semua Halaman

.

Mengenal Lebih Jauh Delegasi Pemersatu Rakyat (DPR)

Staff Redaksi Media DPR
Minggu, 08 Maret 2020
Tangerang | MEDIA-DPR.COM, Dalam melakukan kegiatan kontrol sosial lingkungan khususnya di wilayah Tangerang, Organisasi/Perkumpulan Delegasi Pemersatu Rakyat (DPR) turut berperan aktif dalam setiap kegiatan Kepemudaan dan Buruh.

Dalam kegiatan yang dipimpin oleh Muhamad Agus Supriatna selaku Ketua Umum (KETUM), selalu mengedepankan Win Win Solution disetiap kegiatannya.

Karena menurut Agus - (red), setiap kegiatan jika mengedepankan Ego tidak akan pernah bisa selesai atau membuahkan hasil yang maksimal, maka dalam setiap memberikan bantuan Hukum Agus selalu mengedepankan Win Win Solution, dengan cara memanggil kedua belah pihak dan melakukan Mediasi.

Lanjut kata Agus, Delegasi Pemersatu Rakyat (DPR) dalam membantu kaum buruh selalu mengedepankan Asas Praduga tak bersalah, serta memberikan pengarahan positif kepada kaum buruh dan pengusaha.


Karena lanjut Agus dalam memberikan keterangan dirumah nya yang beralamat di Kp.Sempur RT03/06 Ds.Kadu Kec.Curug Kab.Tangerang - Banten, Kasus Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) biasa terjadi dikalangan pekerja dan pengusaha, jadi dalam menyikapi hal ini harus diselesaikan dengan kepala dingin serta menjalin komunikasi yang baik antara para pihak.

Dalam memberikan bantuan Hukum kepada masyarakat Agus selaku Ketua Umum (KETUM) menghimbau kepada jajaran dan masyarakat tidak pernah meminta Administrasi Bantuan Hukum dan lain nya, Karena menurut beliau saat ini bantuan Hukum sudah menjadi barang mewah bagi kalangan bawah.

Maka dalam langkah pergerakan Dewan Pimpinan Pusat Delegasi Pemersatu Rakyat (DPR) memberikan bantuan hukum secara lex spesialis, bahkan sering memberikan bantuan secara Prodeo (cuma-cuma) imbuh nya.

Agus berharap dengan adanya bantuan hukum Gratis masyarakat akan terbebas dari jeratan ketidak adilan dalam kasus apapun, karena yang dianggap barang mewah  sekarang menjadi "GRATIS" jawab Agus dalam memberikan keterangan. (Tim Media-DPR)
close