TANGERANG, MEDIA-DPR.COM – Puluhan Massa yang mengatasnamakan Komunitas Rakyat Banten (KORBAN) berjumlah 11 Orang bersama GERAK INDONESIA. Diketahui, dari 11 Orang merupakan Pekerja/Buruh yang diduga terlupakan dan terzholimi Hak-haknya di PT.ASTER DECORINDO ABADI yang beralamat Jalan Raya Curug Km.2 Desa Kadu Kecamatan Curug Kabupaten Tangerang – Banten.
Aksi KORBAN bersama GERAK INDONESIA kali ini memakai istilah “AKSI 245” dalam Unjuk Rasa yang dilaksanakan depan Perusahaan PT.ASTER DECORINDO ABADI. Aksi 245 ada beberapa tuntutannya (sesuai Brosur/Spanduk) antara lain:
1. Meminta Hak-hak sdr.ROHIM dan kawan-kawan sesuai aturan Undang-undang Nomor 13 Tahun 2003.
2. Meminta sisa kekurangan upah Tahun 2017 s/d 2018.
3. Agar pihak perusahaan PT.ASTER DECORINDO ABADI membayarkan sisa cuti yang belum gugur.
4. Agar pihak perusahaan PT.ASTER DECORINDO ABADI memberikan Tunjangan Hari Raya kepada Sdr.ROHIM dan kawan-kawan.
Aksi 245 dari DPK GERAK INDONESIA melibatkan, Pengurus DPD Banten, Pengurus DPP Kab Tangerang, Pengurus DPC Kab Tangerang, Pengurus DPK Kab Tangerang, dan anggota yang ikut membantu KORBAN dalam Unjuk Rasa ini.
“Kami (Gerak indonesia-red) akan berjuang membantu KORBAN berjumlah 11 Orang meminta Hak-Haknya sebagai Buruh yang mungkin/diduga terlupakan dan juga terZholimi hingga terlecehkan oleh Pihak Perusahan PT. ASTER DECORINDO ABADI ini,” kata Yudi Jasper selaku Sekjen DPP GERAK INDONESIA saat diwawancarai depan gerbang Perusahaan tersebut.
” Aksi 245 ini sebagai Simbol bagi Perusahaan atas ketidakadilan bagi Buruh yang telah berjuang Haknya, dan Aksi damai ini juga sebagai Contoh Aksi di Bulan Puasa dengan Sejuk dan khidmat bantu Hak Pekerja,” tegasnya menginformasikan saat Aksi 245.
Aksi 245 juga masih tahap Perundingan beberapa Perwakilan dari DPK GERAK INDONESIA didampingi Kuasa Hukum di Struktur DPK CURUG.
Penulis: Dds
Editor : Muhamad Agus Supriatna
Sumber : iGlobalnews.co.id